Yang Berubah Statusnya, Bukan Orangnya

Post a Comment
Yang Berubah Statusnya, Bukan Orangnya
Oleh: Nanda, S.Pd


Ketika Hamka dan istrinya hendak beribadah haji pada tahun 1968 Masehi. Nama yang tertulis pada paspor adalah nama Hamka sendiri, sedangkan Istrinya tertulis Siti Raham binti Endah Sultan. Hal demikian menimbulkan pertanyaan dari petugas, "Mengapa tidak ditulis Siti Raham Hamka atau Nyonya Hamka?".

Tidak!, Jawab Hamka. Dia tidak kehilangan pribadinya hanya karena bersuamikan saya, lanjut Hamka. 

Meskipun telah bersatu dalam sebuah rumah tangga, suami istri tetap memiliki haknya masing-masing. Bahkan, nama seorang Istri tetap dinasabkan kepada ayahnya. Hal demikian pun pernah berlaku pada zaman Rasulullah Saw hingga sekarang. 

Benarlah apa kata orang; menikah itu hanya mengubah statusnya, bukan orangnya. Tidak serta merta ketika kita telah menjadikannya seorang istri, menjadikannya juga kehilangan jati dirinya yang sebenarnya. 

Sumber: Buya Hamka Berbicara tentang Perempuan

Related Posts

Post a Comment